BAYAR PAJAK LEBIH PRAKTIS DIMANA SAJA

Sering bingung saat waktunya membayar pajak, sibuk kerja atau kendaraan berada diluar kota,teman teman sekarang tidak perlu khawatir membayar pajak kendaraan kini bisa lebih mudah dan praktis melalui aplikasi smartphone samsat digital nasional atau disingkat SIGNAL.

 

Tidak hanya membayar pajak kendaran aplikasi SIGNAL juga bisa digunakan untuk: 

  1. Menambah data kendaraan 
  2. Pengesahan STNK
  3. Penerbitan E-TBPKP
  4. Penerbitan E-Pengesahan
  5. Penerbitan E-KD

Dan lain sebagainya.

Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL akan kami rangkum selengkapnya sebagai berikut:

 

Cara membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL

untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL pemilik kendaraan dapat melakukan langkah langkah seperti dibawah ini:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL diPlay store untuk smartphone android dan App store untuk smartphone IOS.
  2. Setelah melakukan unduh dan pemasangan aplikasi SIGNAL, selanjutnya pemilik kendaraan dapat melakukan pendaftaran dengan menyiapkan informasi data diri yang diperlukan seperti NIK,nomor HP dan data diri lainya sesuai petunjuk aplikasi.
  3. Langkah selanjutnya pilih menu tambah kendaraan bermotor untuk mendaftarkan kendaraan milik anda,pilih kendaraan atas nama sendiri kemudian masukan nomor registrasi kendaraan lalu masukan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor.
  4. Jika langkah langkah diatas sudah dilakukan kemudian masuk pada menu pembayaran kemudian generate kode bayar dan pilih salah satu bank yang nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran,lakukan pembayaran seperti langkah langkah yang diinstruksikan oleh aplikasi secara lengkap.simpan bukti pembayaran yang telah dilakukan.
  5. Silakan tunggu dokumen diantar ke alamat anda.

 

Itulah cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi samsat online SIGNAL,membayar pajak lebih mudah hanya dengan smartphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *