Mengurus Asuransi Mobil Setelah Dijual

Mengurus Asuransi Mobil Setelah Dijual

Sesaat setelah menjual mobil Anda akan direpotkan dengan urusan dokumen-dokumen mobil. Mulai dari pengurusan surat jual beli, pengurusan BPKB beserta STNK. Pengurusan ini bisa memakan waktu sangat banyak apalagi jika berurusan dengan birokrasi yang lama dan juga kurang cekatan. Salah satu pengurusan yang membutuhkan waktu adalah saat balik nama dan juga mutasi.

Selain itu juga kita harus memastikan mobil tersebut masih terlindungi asuransi jika asuransi pada mobil tersebut masih berlaku. Maka untuk memindahkan dokumen asuransi mobil ini juga tidak mudah. Butuh beberapa waktu untuk berproses.

Jika mobil yang Anda miliki menggunakan asuransi mobil, maka ternyata asuransi ini pun menjadi salah satu hal yang ada dalam to-do-list Anda berikutnya. Pertanyaannya adalah apakah asuransi tersebut akan tetap bisa dilanjut jika Anda membeli mobil lain, atau asuransi tersebut dapat dipindahtangankan, atau malah akan hangus?

Pertanyaan ini patut Anda tanya dan pertimbangkan ketika mengajukan asuransi. Hanya saja ketahui bahwa suatu saat jika kendaraan yang Anda beli tersebut akan dijual saat masih dalam masa kredit, maka secara otomatis asuransi yang Anda gunakan akan hangus. Situasi ini tidak memungkinkan adanya pindah tangan asuransi mobil. Asuransi tidak sama seperti kendaraan yang bisa menggunakan sistem over kredit.

Satu hal yang harus Anda ingat ketika melakukan over kredit dengan pihak lain, bahwa mobil yang Anda coba jual terdaftar dengan nama Anda. Jika pihak ketiga mengalami kemacetan pembayaran, Anda adalah satu-satunya orang yang akan tetap dicari oleh pihak penjual atau pihak jasa lembaga pembiayaan yang Anda gunakan sebelumnya.

#asuransimobil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *